Peresmian Kantor Bantuan Hukum YBH-SSB Kota Palembang: Dedikasi Mendampingi Masyarakat Tidak Mampu

Peresmian Kantor Bantuan Hukum YBH-SSB Kota Palembang: Dedikasi Mendampingi Masyarakat Tidak Mampu

Peresmian Kantor Bantuan Hukum YBH-SSB Kota Palembang: Dedikasi Mendampingi Masyarakat Tidak Mampu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Peresmian Kantor Bantuan Hukum YBH-SSB Kota Palembang: Dedikasi Mendampingi Masyarakat Tidak Mampu.

Sebuah langkah penting dalam upaya memberikan akses hukum yang merata bagi masyarakat kurang mampu di Kota Palembang telah resmi diambil. 

Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Palembang meresmikan kantor bantuan hukum yang berlokasi di Jalan Residen Abdul Rozak, Kecamatan Kalidoni, Palembang. 

Acara peresmian ini menjadi momentum bersejarah, menandai komitmen YBH-SSB dalam mendampingi dan melindungi hak-hak hukum masyarakat yang seringkali terpinggirkan.

BACA JUGA:AMSI Sumsel dan YBH SSB Gelar Diskusi Publik UU Pers Versus UU ITE dalam Mengadili Pelanggaran Pers

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Verifikasi Bantuan Hukum di Musi Banyuasin

Hadiri Peresmian: Komitmen Pemerintah Mendukung Bantuan Hukum

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kota Palembang, termasuk Kepala Bagian Hukum Pemkot Palembang, Imam Ilham, S.H., M.H., Camat Kalidoni Rama Cahya, serta jajaran pemerintahan setempat. 

Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah dalam memastikan bahwa keadilan hukum dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi bawah.

Dalam sambutannya, Camat Kalidoni, Rama Cahya, mengungkapkan rasa bangga dan dukungannya terhadap kehadiran kantor bantuan hukum tersebut. 

"Saya sangat mendukung berdirinya kantor Bantuan Hukum YBH-SSB di Kecamatan Kalidoni ini. Harapan kami, kehadiran kantor ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat di wilayah Kalidoni yang membutuhkan pendampingan dalam persoalan hukum," ungkap Rama Cahya.

BACA JUGA: Per Agustus 2024, 336 Masyarakat Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev

Kehadiran YBH-SSB ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses keadilan karena keterbatasan ekonomi. 

Banyak kasus di mana masyarakat kecil merasa terabaikan dalam proses hukum, baik karena kurangnya pengetahuan hukum maupun tidak adanya biaya untuk membayar pengacara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: