Kemenkumham Sumsel Lakukan Verifikasi Bantuan Hukum di Musi Banyuasin

Kemenkumham Sumsel Lakukan Verifikasi Bantuan Hukum di Musi Banyuasin

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melaksanakan kegiatan verifikasi faktual untuk Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Musi Banyuasin pada hari Senin, 9 September 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin dan memastikan bahwa lembaga-lembaga penyedia bantuan hukum beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kegiatan verifikasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, yang juga menjabat sebagai ketua Tim Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum.

Dalam wawancara, Ika menjelaskan bahwa verifikasi faktual adalah salah satu tahap dalam rangkaian proses verifikasi yang meliputi beberapa langkah penting.

BACA JUGA: Gelar Supervisi Pagu Anggaran TA. 2025, Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Pengan

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kesadaran Legalitas Produk UMKM

“Verifikasi faktual ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi yang dimulai dari tahap pendaftaran, verifikasi berkas, verifikasi faktual berkas, dan akhirnya verifikasi faktual lapangan,” katanya.

Proses verifikasi dimulai dengan pengecekan data yang telah diinput pada aplikasi Sistem Informasi Data Bantuan Hukum (Sidbankum).

Tim verifikasi memeriksa dan memastikan bahwa data yang terdaftar dalam sistem sesuai dengan data asli yang ada di kantor LKBH Musi Banyuasin.

Pengecekan ini meliputi berbagai aspek, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana kantor, keberadaan pengurus, serta standar layanan yang diberikan oleh PBH kepada kliennya.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Legalitas Produk dan Badan Usaha ke Pelaku UMKM

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Berikan Apresiasi Kepada Pegawai Teladan pada Apel Pagi

Selama proses verifikasi, tim juga menilai kelengkapan sarana dan prasarana di LKBH Musi Banyuasin. Ika Ahyani Kurniawati menilai bahwa sarana dan prasarana di LKBH Musi Banyuasin telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Kantor tersebut dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang diperlukan, termasuk ruang tamu yang nyaman, ruang kerja yang memadai, serta perangkat pendukung seperti laptop, printer, dan koneksi internet yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: