Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kadiv PAS Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting

 Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Kadiv PAS Kemenkumham Sumsel Sampaikan Poin Penting

--

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dilantik Jadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumsel 2024-2027

 Penerapan Inovasi dan Teknologi Selain strategi-strategi yang telah disebutkan, Mulyadi juga mendorong penerapan inovasi dan teknologi dalam pengelolaan pemasyarakatan.

Penggunaan teknologi informasi dapat membantu dalam memantau kondisi di dalam Lapas dan Rutan, serta mendukung proses administrasi dan layanan kepada WBP.

Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemasyarakatan dapat meningkat. 

Komitmen untuk Layanan Tanpa Pungli Dalam kesempatan ini, Mulyadi juga menekankan pentingnya memberikan layanan tanpa pungutan liar (pungli) dan diskriminasi kepada WBP.

BACA JUGA:Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Sumsel, Bahas Layanan Rehabilitasi bagi Tahanan dan WBP

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pembentukan Raperda Penyandang Disabilitas yang Berbasis HAM

Pelayanan yang adil dan transparan tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan, tetapi juga akan membantu rehabilitasi WBP agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik setelah menjalani masa hukuman.

Kesimpulan Penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang dilakukan oleh Kemenkumham Sumsel menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Melalui deteksi dini, kolaborasi yang baik, dan penerapan teknologi, diharapkan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dapat terjaga.

Dengan semangat sinergitas dan transparansi, diharapkan Kemenkumham Sumsel dapat memberikan kontribusi positif dalam pembinaan dan rehabilitasi WBP, serta menjaga integritas lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Dapur Lapas Muara Dua

BACA JUGA:Delapan Atlet Kemenkumham Sumsel Siap Berlaga pada Kejurnas Kempo 2024

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga dapat menginspirasi inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Sumsel.

Dengan demikian, seluruh jajaran diharapkan mampu bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, demi tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: