Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

--

Kemenkumham telah berupaya untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal akses dan kualitas pelayanan.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan efektif.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan 73 Desa/Kelurahan Menuju Sadar Hukum di Lahat

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 6 Pejabat Nonmanajerial Keuangan

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dalam sambutannya menekankan pentingnya reformasi birokrasi di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa tren indeks reformasi birokrasi (RB) selama sepuluh tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang positif.

Rata-rata indeks RB pada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah semakin meningkat, yang mencerminkan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

Azwar mencatat bahwa pada tahun 2023, indeks RB K/L berada pada posisi 76.81, meningkat dari capaian sebelumnya yang sebesar 75.48.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan 73 Desa/Kelurahan Menuju Sadar Hukum di Lahat

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 6 Pejabat Nonmanajerial Keuangan

Sementara itu, untuk tingkat provinsi, indeks RB mencapai 69.71, dan di level kabupaten/kota, indeks berada di angka 59.32.

Azwar menjelaskan bahwa terdapat tiga pilar utama dalam layanan publik yang unggul, yaitu inovasi, sumber daya manusia (SDM), dan budaya berorientasi publik.

"Kami menargetkan empat ekosistem dalam pelayanan yang terintegrasi pada 250 kabupaten/kota di tahun 2024 ini," ujarnya.

Keempat ekosistem tersebut meliputi layanan langsung (direct services), layanan bergerak (mobile services), layanan mandiri (self-services), dan layanan elektronik (electronic services).

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi e-SOP Secara Daring

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: