Petugas Lapas Kayuagung Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu
--
Keduanya terlibat dalam kasus pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP. Penemuan ini tidak hanya mengejutkan petugas, tetapi juga menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkotika bisa datang dari siapa saja.
Komitmen Lapas Kayuagung terhadap Keamanan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, menyatakan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan ini adalah hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas mereka.
BACA JUGA:Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat terus kami terapkan untuk memastikan bahwa lingkungan lapas bersih dari narkotika,” tegas Jepri.
Jepri juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas.
Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam percobaan penyelundupan ini.
Dampak Narkoba di Dalam Lapas Kejadian ini menyoroti betapa seriusnya permasalahan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi ‘Bait Literasi’ Lapas Lahat
BACA JUGA:Kemenkumham Dorong Satpol PP Jadi Pelindung HAM
Narkoba tidak hanya menjadi ancaman bagi kesehatan para narapidana, tetapi juga dapat mempengaruhi ketertiban dan keamanan di dalam lapas.
Penyelundupan barang terlarang seperti ini sering kali dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan bisa merugikan banyak pihak.
Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan. Petugas Lapas Kayuagung telah membuktikan bahwa dengan kewaspadaan dan ketelitian, mereka dapat mencegah masuknya narkotika ke dalam lapas.
Langkah ini bukan hanya untuk melindungi warga binaan, tetapi juga untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan itu sendiri.
BACA JUGA:Tim PORA Kemenkumham Sumsel Sinergi Dengan Pemkot Pagaralam, Perkuat Pengamanan Jelang Pilkada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: