Kemenkumham Dorong Satpol PP Jadi Pelindung HAM
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memegang peranan yang sangat penting.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, menekankan bahwa Satpol PP tidak hanya bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), tetapi juga harus mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah seminar yang membahas penguatan peran Satpol PP dalam konteks hak asasi manusia.
Dhahana menjelaskan bahwa keberadaan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum sangatlah krusial.
"Kami meyakini bahwa pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP," ujarnya.
BACA JUGA:Tim PORA Kemenkumham Sumsel Sinergi Dengan Pemkot Pagaralam, Perkuat Pengamanan Jelang Pilkada
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan 73 Desa/Kelurahan Menuju Sadar Hukum di Lahat
Menurutnya, anggota Satpol PP perlu memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Pelatihan dan Kolaborasi Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pemahaman tentang HAM, Dhahana mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kerja sama ini bertujuan untuk mengadakan pelatihan bagi anggota Satpol PP dari berbagai daerah.
"Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir sebagai bentuk kolaborasi antara KemenkumHAM dan Kemendagri," tambahnya.
BACA JUGA: Jaring Notaris yang Berkualitas, Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi CAT Calon Notaris Tahun 2024
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Universitas Kader Bangsa melalui Peresmian Klinik Kekayaan Intelektual
Pelatihan tersebut dirancang untuk memberikan wawasan tentang HAM serta keterampilan dalam menegakkan peraturan secara adil dan humanis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: