Ribuan Aset Belum Bersertifikat, Ini yang Dilakukan Pemkot Palembang
Pj Walikota Palembang, A Damenta --
PALEMBANG, PALPOS.ID – Ribuan aset milik Pemerintah Kota Palembang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi. Dari total 6.130 aset yang tersebar di 18 kecamatan dan 107 kelurahan di Kota Palembang, baru 8,25 persen yang tersertifikasi.
Hal ini menjadi perhatian serius untuk menghindari potensi klaim atau pengakuan pihak lain atas aset-aset tersebut.
Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, menyampaikan apresiasi kepada instansi yang telah menyelesaikan proses sertifikasi aset. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan aset secara tertib dan terorganisir.
“Kami akan terus mendorong agar seluruh aset Pemkot, khususnya tanah dan bangunan, segera disertifikasi. Meskipun tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, kami optimis dengan kerja sama semua pihak,” katanya, dalam penyerahan sertifikat aset di Kantor Camat Gandus, Senin (21/10).
BACA JUGA:Atlet NPCI OKU Bakal Terima Reward dari Pemkab OKU
Pada acara ini, 14 sertifikat untuk berbagai instansi diserahkan, termasuk untuk Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, dan BPKAD Palembang. Sejumlah instansi bahkan mengurus lebih dari satu sertifikat.
A Damenta menambahkan bahwa seluruh jajaran pemerintah, dinas, dan badan terkait perlu lebih proaktif dalam mengurus dokumen aset. Ia berharap dengan sertifikasi ini, pengelolaan aset menjadi lebih rapi dan dapat menghindari permasalahan di kemudian hari.
Kepala Kantor Camat Gandus, Jufriansyah, turut mendukung langkah ini dan berharap sertifikasi yang berkelanjutan bisa memperkuat legalitas seluruh aset milik Pemkot Palembang.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, HM Zamili, menegaskan bahwa upaya konsolidasi terus dilakukan guna mempercepat proses inventarisasi dan sertifikasi.
BACA JUGA:Pelanggan Gen Z Naik hingga 70%, XL Axiata Gelar AXIS Nation Cup Tiap Tahun
“Kami mendorong agar semua aset Pemkot Palembang segera terdaftar di Kantor Pertanahan. Koordinasi akan terus kami tingkatkan untuk mempercepat sertifikasi,” ujarnya
Masih terdapat 5.624 aset, berupa tanah dan bangunan, yang belum bersertifikat. Zamili optimistis bahwa pada tahun 2025, setidaknya 50 persen aset tersebut akan teregistrasi.
Program Kota Lengkap, yang mencakup Palembang sebagai salah satu dari 104 kabupaten/kota di Indonesia, menjadi salah satu pendorong percepatan ini. “Kami targetkan antara 2.800 hingga 3.000 aset sudah memiliki sertifikat tahun depan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: