Ingatkan Ketua RT dan RW Tidak Berpolitik, Pj Wako Prabumulih: Ketua RT dan RW Digaji Negara

Ingatkan Ketua RT dan RW Tidak Berpolitik, Pj Wako Prabumulih: Ketua RT dan RW Digaji Negara

Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengingatkan kepada seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Prabumulih,

Agar tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pemilihan umum kepala daerah (pilkada) 2024. 

Imbauan ini disampaikan dalam rangka menjaga netralitas dan stabilitas sosial di masyarakat.

Elman menegaskan bahwa, sebagai pejabat publik yang digaji oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Ketua RT dan RW harus patuh pada tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). 

BACA JUGA:Waspada !! Akun Facebook Palsu Catut Nama PLT Kepala BKPSDM Prabumulih,

BACA JUGA:Pastikan Pilkada Berlangsung Aman, Nyaman dan Kondusif, Pemkot Prabumulih Gelar Rakor Forkopimda

"Karena ketua RT dan RW kan digaji oleh APBN negara, jadi harus patuhi itu," ungkap Elman kepada wartawan di kantor pemkot Prabumulih, Kamis, 24 Oktober 2024.

Elman menjelaskan, ketua rukun tetangga dan rukun warga tersebut memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. 

"Sebagai ketua rukun tetangga dan rukun warga, RT dan RW wajib menjalankan tupoksinya mengayomi masyarakat di lingkungannya," imbuhnya.

Lebih lanjut Elman menekankan bahwa, keterlibatan RT dan RW dalam politik dapat merusak harmonisasi di lingkungan masyarakat. 

BACA JUGA:Siapkan 5 Jaksa Masuk Tim Gakkumdu, Kajari Prabumulih: Semoga Jaksa yang Kita Siapkan Tidak Bekerja

BACA JUGA:Sosialisasi Penanggulangan Bencana, Pj Sekda Prabumulih: BPBD Catat 47 Bencana dan Karhutlah Sepanjang 2024

"Kalau seorang RT dan RW terlibat dalam politik, bagaimana mau merukunkan warganya jika ada perselisihan soal politik?," tanya Elman.

Karena itu, Elman menegaskan bahwa jika ketua RT dan RW ingin berpolitik, mereka harus siap menerima konsekuensi, yaitu melepaskan jabatannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: