Wow! Kejagung Sita Uang Hampir Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas Batangan dari Rumah Zarof Ricar

Wow! Kejagung Sita Uang Hampir Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas Batangan dari Rumah Zarof Ricar

Wow! Kejagung Sita Uang Hampir Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas Batangan dari Rumah Zarof Ricar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dolar Amerika Serikat (USD): 1.897.362 setara dengan Rp29.757.848.909

Rupiah (IDR): Rp5.725.075.000

Dolar Singapura (SGD): 74.494.427 setara dengan Rp885.030.515.308

Emas Batangan Antam: 51 kilogram

Secara keseluruhan, jika dikonversi, total barang bukti tersebut mencapai Rp920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram. 

Jumlah yang fantastis ini diyakini merupakan hasil suap dan gratifikasi yang diterima Zarof dalam berbagai pengurusan perkara, termasuk vonis bebas Ronald Tannur.

BACA JUGA: Jhonny G Plate Ditahan KejagungSoal, Mahfud MD Bilang Begini..

BACA JUGA:Busyet Dah! Proyek Rp10 Triliun Dugaan Korupsi BTS Kominfo Rp8 Triliun, Kejagung Sebut Bukan Korupsi Biasa

Suap untuk Kasasi Tannur

Kasus suap ini juga melibatkan Lisa Rachmat, pengacara dari Ronald Tannur, yang diduga menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Zarof untuk membantu pengurusan kasasi Tannur agar bebas dari jeratan hukum. 

Menurut Kejagung, Lisa juga menyiapkan dana suap tambahan sebesar Rp5 miliar yang ditujukan bagi para hakim kasasi melalui Zarof. 

Namun, vonis kasasi yang dikeluarkan hakim MA pada 22 Oktober 2024 akhirnya menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Ronald Tannur, meskipun usaha suap telah diupayakan oleh pihaknya.

Peran dan Jaringan yang Luas

Zarof Ricar memiliki jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. 

BACA JUGA:Surya Paloh Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BTS Kominfo Jerat Jhonny G Plate, Ini Katanya...

BACA JUGA:Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Surya Paloh Sebut Bagian Intervensi Politik

Ia juga dikenal sebagai salah satu executive producer dalam film “Sang Pengadil,” yang baru-baru ini diluncurkan.

Keterlibatan Zarof dalam berbagai urusan peradilan selama hampir satu dekade menyoroti kemungkinan adanya jaringan yang luas dalam sistem hukum yang disusupi praktik korupsi.

Menekan Korupsi di Lingkup Peradilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: