Busyet Dah! Proyek Rp10 Triliun Dugaan Korupsi BTS Kominfo Rp8 Triliun, Kejagung Sebut Bukan Korupsi Biasa
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Kejagung Kuntadi ketika memberikan keterangan terkait dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo yang menjerat Menteri Kominfo Jhonny G Plate, Rabu 17 Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAKARTA, PALPOS.ID – Busyet dah! Proyek Rp10 triliun dugaan korupsi BTS Kominfo Rp8 triliun.
Bahkan Kejagung sebut bukan korupsi biasa dalam dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo tersebut.
Hal itu ditegaskan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Kejagung Kuntadi, Kamis 18 Mei 2023.
Jadi dalam korupsi ini jumlah kerugian negara mencapai 80 persen dari proyek sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
BACA JUGA:Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Surya Paloh Sebut Bagian Intervensi Politik
Sebab, jumlah proyek BTS BAKTI Kominfo itu senilai Rp10 triliun. Sementara kerugian negara mencapai Rp8 triliun.
“Jadi, dana digulirkan dalam proyek Rp 10 triliun sekian. Sedangkan kerugian negaranya Rp 8 triliun,” tegas Kuntadi.
Artinya, sambung Kuntadi, kerugian negara mencapai 80 persen dari total proyek BTS BAKTI Kominfo tersebut.
Makanya, dugaan korupsi ini bukan kasus pidana biasa, melainkan dugaan korupsi yang luar biasa.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menteri Kominfo Jhonny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba
“Dan yang seperti Ini perlu kita cermati bersama, bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa,” jelas Kuntadi.
Dikatakan Kuntadi, pihaknya akan serius mengusut kasus korupsi ini. Dan tidak akan berhenti sampai penetapan tersangka Jhonny G Plate saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: