27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025 Berdasarkan SKB Tiga Menteri: Liburan Semakin Panjang

27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025 Berdasarkan SKB Tiga Menteri: Liburan Semakin Panjang

27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025 Berdasarkan SKB Tiga Menteri: Liburan Semakin Panjang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hari-hari libur ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan aktivitas lain di luar rutinitas sehari-hari. 

Selain itu, terdapat beberapa hari libur nasional yang bisa dikombinasikan dengan cuti untuk liburan panjang, seperti di sekitar Idul Fitri, Natal, dan hari libur keagamaan lainnya.

Daftar Cuti Bersama 2025

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan total 10 hari cuti bersama untuk memperpanjang waktu liburan masyarakat, terutama bagi pekerja di sektor pemerintahan dan BUMN. Berikut daftar hari cuti bersama di tahun 2025:

BACA JUGA:Serunya Liburan Sekolah di Palembang: 5 Destinasi Terbaik untuk Anak-Anak

BACA JUGA:Usai Libur Idul Adha, Sekda Apriyadi Sidak Layanan Kesehatan

28 Januari - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

28 Maret - Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

2, 3, 4, dan 7 April - Idul Fitri 1446 Hijriah

13 Mei - Hari Raya Waisak 2569 BE

30 Mei - Kenaikan Yesus Kristus

9 Juni - Idul Adha 1446 Hijriah

26 Desember - Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Hari cuti bersama ini memberikan peluang untuk memperpanjang waktu libur dan dimanfaatkan oleh keluarga untuk bepergian ke luar kota atau liburan panjang.

Rekomendasi Tanggal Cuti di 2025 untuk Liburan Panjang

Untuk memaksimalkan waktu liburan, beberapa hari di tahun 2025 sangat cocok untuk dijadikan cuti tambahan agar bisa menikmati liburan lebih lama. Berikut rekomendasi tanggal-tanggal cuti di 2025:

BACA JUGA:KAI Tanjungkarang Berangkatkan 14.906 Penumpang Selama Libur Idul Adha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: