Rumah Impian Dalam Genggaman Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman
Pemerintah Dorong Program Rumah Sejahtera Terpadu: Syarat dan Detail Bansos yang Perlu Anda Tahu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Adapun suku bunga yang bakal kamu dapatkan yakni 3,65 persen fixed 3 tahun dengan DP mulai 0 persen dan jangka waktu sampai dengan 20 tahun.
BACA JUGA:BRI Property Expo Goes to Sinarmas Land: Miliki Hunian Idaman dengan Penawaran Menarik
Tentu saja, bebas biaya admin serta provisi.
Berikut Syarat Umumnya :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
2. KPR BRI diberikan bagi WNA hanya ditujukan untuk WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA itu berakhir serta keduanya mempunyai perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).
4. Tidak mempunyai tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.
5. Debitur harus membuka rekening simpanan di BRI serta memberikan Surat Kuaa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.
6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang terdiri keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.
Menyerahkan dokumen-dokumen yaitu :
1. Formulir Permohonan (diisi serta ditandatangani).
2. Foto copy KTP yang masih berlaku (suami dan istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA.
3. Foto copy Kartu Keluarga.
4. Foto copy Buku Tabungan/Rekening Simpanan calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan).
5. Foto copy NPWP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: