1.967 Petugas KPPS Prabumulih Resmi Dilantik, Ketua KPU Prabumulih: Pelajari Aturan Pemungutan Suara

1.967 Petugas KPPS Prabumulih Resmi Dilantik, Ketua KPU Prabumulih: Pelajari Aturan Pemungutan Suara

Ketua PPK Kecamatan Prabumulih Timur melantik dan mengambil sumpah PPS se Kecamatan Prabumulih Timur.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih terus mempersiapkan diri,

Untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024. 

Salah satu langkah penting dalam persiapan ini adalah pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berlangsung pada Kamis, 7 November 2024. 

Kegiatan ini melibatkan ribuan petugas KPPS yang akan bertanggung jawab dalam proses pemungutan suara di berbagai lokasi di Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Dunia Pendidikan Prabumulih Geger, Siswi SMP Mengaku Dikeluarkan dari Kelas Karena Tidak Bawa Kamus

BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: Cik Ujang Temui Jokowi, Minta Restu untuk HDCU

Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, menyampaikan bahwa sebanyak 1.967 petugas KPPS telah dilantik,

Untuk menjalankan tugas di 281 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kota.

"Nantinya, masing-masing TPS akan dijaga oleh tujuh orang petugas KPPS," ungkap Marta, Kamis, 7 November 2024.

Dikatakannya, pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. 

BACA JUGA:Booster Cambai Siap Operasional: Penjabat Walikota Prabumulih Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana

BACA JUGA:Pelipatan Surat Suara Pilkada Wako dan Wawako Prabumulih Selesai, 21 Lembar Rusak

Marta juga menekankan pentingnya pemahaman akan tugas dan fungsi KPPS. 

Ia mengimbau seluruh petugas yang baru dilantik, untuk mempelajari semua aturan terkait pemungutan suara dan penghitungan suara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: