Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Kerja Perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Kerja Perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ilham Djaya, mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Komisi XIII DPR RI yang dilaksanakan secara virtual pada Senin, 4 November 2024.

Rapat ini digelar di Ruang Teleconference Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, yang terhubung dengan ruang rapat Komisi XIII DPR RI yang terletak di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, serta seluruh jajaran Pimpinan Tinggi Madya (Pimti Madya) Kemenkumham.

Agenda utama rapat ini adalah membahas sejumlah isu penting terkait dengan pengelolaan kementerian, terutama mengenai pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru, serta sejumlah kebijakan dan program strategis yang sedang digarap oleh Kemenkumham dalam rangka menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Dalam paparannya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa salah satu agenda besar yang tengah menjadi fokus kementeriannya adalah pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 7 Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

BACA JUGA:Tertinggi! Nilai 461 dari Peserta SKD Kemenkumham Sumsel Formasi Penjaga Tahanan Wanita

Pemecahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan fungsi-fungsi yang selama ini berada dalam satu lembaga, yakni Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun ketiga kementerian baru yang akan dibentuk adalah Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut Supratman, regulasi terkait pemecahan kementerian ini ditargetkan untuk selesai paling lambat pada Juni 2025.

"Alhamdulillah, kami telah membentuk tim transisi yang diketuai oleh Pak Ambeg, untuk memastikan proses pemecahan kementerian ini berjalan dengan lancar.

Tim ini juga bertugas untuk menjadi percontohan bagi kementerian lainnya dalam menjalankan proses reorganisasi dan perubahan nomenklatur yang telah diperintahkan oleh Presiden," ungkap Supratman.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Kegiatan Percepatan Pengelolaan Barang Milik Negara

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan SKD CPNS Berjalan Lancar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: