Dirjen AHU: Naturalisasi Atlet Keturunan Indonesia Tingkatkan Optimisme Penggemar Sepakbola Indonesia
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Tiga atlet sepakbola keturunan Indonesia, Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij, kini resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui proses naturalisasi yang dilakukan di Kedutaan Besar Indonesia untuk Kerajaan Denmark merangkap Republik Lithuania di Kopenhagen, Denmark, pada Jumat, 8 November 2024.
Prosesi ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Cahyo R. Muzhar. Proses naturalisasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia, tetapi juga meningkatkan optimisme para penggemar sepakbola Tanah Air.
Menurut Cahyo, kehadiran ketiga atlet ini di Timnas Indonesia membawa harapan besar bagi masyarakat Indonesia untuk melihat prestasi sepakbola nasional yang lebih baik di kancah internasional.
“Ketiga atlet sepakbola ini diharapkan mampu membawa Tim Nasional Garuda terbang lebih tinggi dan meraih prestasi yang mengharumkan nama bangsa dan negara,” ujar Cahyo.
Ia juga menekankan bahwa keinginan para atlet keturunan Indonesia ini untuk menjadi WNI adalah bentuk dedikasi yang positif dan langkah maju menuju tujuan besar Indonesia Emas 2045, yang salah satunya mencakup pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul dalam olahraga.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Kerja Perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Pembukaan Rakor Akselerasi Corporate University
Proses naturalisasi ketiga atlet ini tidak terlepas dari kolaborasi lintas kementerian dan lembaga pemerintah, yang bekerja sama untuk meloloskan mereka sebagai warga negara.
Tahapan proses ini mencakup berbagai verifikasi, evaluasi, dan pembahasan di parlemen, hingga akhirnya memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dukungan pemerintah terhadap naturalisasi atlet berbakat yang memiliki keturunan Indonesia ini merupakan bagian dari kebijakan terbuka yang memungkinkan individu keturunan Indonesia di luar negeri untuk menjadi WNI dan berkontribusi bagi negara.
Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang menekankan pentingnya pengembangan SDM dalam rangka menciptakan generasi emas Indonesia di tahun 2045.
Cahyo menambahkan bahwa pemerintah terbuka terhadap warga negara asing dengan darah keturunan Indonesia yang ingin kembali dan berkontribusi kepada bangsa.
BACA JUGA:Tertinggi! Nilai 461 dari Peserta SKD Kemenkumham Sumsel Formasi Penjaga Tahanan Wanita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: