Pemkab OKU Siagakan 940 Personel Untuk Penanggulangan Bencana
Tim satgas Pemkab OKU mengecek peralatan penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor, Senin. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyiagakan sebanyak 940 personel penanggulangan banjir dan tanah longsor agar bencana alam dapat ditanggulangi sedini mungkin.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, Januar Efendi, Senin 11 November 2024 mengatakan bahwa ratusan personel yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana ini disiagakan menindaklanjuti cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan dampak banjir dan tanah longsor.
"Apalagi Kabupaten OKU merupakan daerah rawan banjir dan tanah longsor saat musim hujan," jelasnya.
Seperti banjir bandang pada Mei 2024 merendam ribuan rumah penduduk, bahkan merenggut korban jiwa yang harus dijadikan pelajaran agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali dikemudian hari.
Oleh sebab itu, kata dia, perlu ditingkatkan kapasitas personel penanggulangan bencana agar banjir dan tanah longsor dapat ditanggulangi sedini mungkin guna mengantisipasi korban jiwa.
BACA JUGA:BPBD OKU Minta Masyarakat Waspada Banjir dan Tanah Longsor
BACA JUGA:BPBD OKU Sebut Kabupaten OKU Level Waspada Bencana Alam
"Ada sebanyak 940 personel gabungan dari TNI, Polri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab OKU yang siaga menghadapi bencana alam," katanya.
Selain personel, kata dia, pihaknya pun menyiapkan peralatan penanggulangan bencana antara lain enam unit perahu karet, dua unit perahu fiber, dan 10 unit mobil rescue.
Kemudian, sebanyak 125 unit motor trail, 20 unit mesin sedot apung, enam unit tenda pengungsian dan 60 unit tenda keluarga.
Peralatan ini dapat diperkuat dan ditambah jumlahnya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan jika terjadi bencana alam di wilayah setempat.
"Untuk penetapan status siaga bencana saat ini masih dalam proses untuk ditandatangani oleh Penjabat Bupati OKU," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: