Kenaikan Gaji Polisi 2024: Kebijakan Pemerintah untuk Kesejahteraan Bhayangkara

Kenaikan Gaji Polisi 2024: Kebijakan Pemerintah untuk Kesejahteraan Bhayangkara

Kenaikan Gaji Polisi 2024: Kebijakan Pemerintah untuk Kesejahteraan Bhayangkara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 - Rp5.163.100

4. Golongan IV - Perwira Menengah

Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 - Rp5.324.600

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 - Rp5.491.200

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 - Rp5.663.000

BACA JUGA:Kapolri Tidak Tahu Inisial 'T' Pengendali Judi Online di Indonesia: Akan Panggil Benny Rhamdani Secepatnya

BACA JUGA:Kelola Keuangan Dengan Baik, Polres Prabumulih Raih Penghargaan Sempurna dari Kapolri

5. Golongan IV - Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 - Rp5.840.100

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 - Rp6.022.800

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 - Rp6.211.200

Jenderal Polisi: Rp5.657.400 - Rp6.405.500

Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Lainnya

Sebagai tambahan dari gaji pokok, anggota Polri juga mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan kinerja yang nilainya bervariasi sesuai kelas jabatan yang mereka emban. 

Berikut adalah rincian tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan Polri:

Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: