Kenaikan Gaji Polisi 2024: Kebijakan Pemerintah untuk Kesejahteraan Bhayangkara
Kenaikan Gaji Polisi 2024: Kebijakan Pemerintah untuk Kesejahteraan Bhayangkara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 - Rp5.163.100
4. Golongan IV - Perwira Menengah
Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 - Rp5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 - Rp5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 - Rp5.663.000
BACA JUGA:Kelola Keuangan Dengan Baik, Polres Prabumulih Raih Penghargaan Sempurna dari Kapolri
5. Golongan IV - Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 - Rp5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 - Rp6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 - Rp6.211.200
Jenderal Polisi: Rp5.657.400 - Rp6.405.500
Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Lainnya
Sebagai tambahan dari gaji pokok, anggota Polri juga mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan kinerja yang nilainya bervariasi sesuai kelas jabatan yang mereka emban.
Berikut adalah rincian tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan Polri:
Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: