Kenaikan Gaji Polisi 2024: Kebijakan Pemerintah untuk Kesejahteraan Bhayangkara
Kenaikan Gaji Polisi 2024: Kebijakan Pemerintah untuk Kesejahteraan Bhayangkara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 - Rp2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 - Rp3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 - Rp3.197.700
BACA JUGA:Kapolri Mutasi Empat Kapolda dan Empat Wakapolda: Termasuk Kapolda Sumsel yang Baru
BACA JUGA:Kini Giliran Purnawirawan Polri Siap Memenangkan 'BERTAJI'
2. Golongan II - Bintara
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 - Rp3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 - Rp3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 - Rp3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 - Rp4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 - Rp4.355.400
BACA JUGA:Pansel Umumkan 40 Capim KPK: Tujuh Jenderal dan Purnawirawan Polri Terus Menyala
3. Golongan III - Perwira Pertama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: