Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres Prabumulih Usulkan Dua Polsek Baru
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK dan Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM didampingi Kabag Strajemen Rorena Polda Sumsel, AKBP Shinta SIK foto bersama usai penandatanganan MOU-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dibawah kepemimpinan AKBP Endro Aribowo SIK MAP, Polres Prabumulih terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepolisian.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pengusulan penambahan dua polsek baru di wilayah Prabumulih.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kepolisian yang lebih baik dan lebih dekat.
Terkait pengusulan dua polsek baru tersebut, Polres Prabumulih melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan pemerintah kota (pemkot) Prabumulih,
Tentang Peningkatan Layanan Kepolisian Polda Sumsel melalui Akselerasi Pemenuhan 1 Kecamatan 1 Polsek/Polsubsektor, diaula Bag Ops Polres Prabumulih, Rabu, 13 November 2024.
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP dengan Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM,
Dengan disaksikan oleh Kabag Strajemen Rorena Polda Sumsel, AKBP Shinta SIK, serta AKBP Edy Nugroho, Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto SH MH, dan Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo mengatakan bahwa penandatanganan MOU ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Dan tujuh langkah strategis Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi SIK MH.
BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Sukses Gelar Debat Publik ke-dua Paslon Walikota dan Walikota Prabumulih 2024
BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Gelar Simulasi Pungut dan Hitung Surat Suara Pilkada 2024
“Ini dalam rangka program pemenuhan satu kecamatan satu polsek satu subsector, ini dalam rangka menjalankan program prioritas Kapolri dan 7 langkah strategis Kapolda Sumsel,”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: