Puluhan Pengendara Terjaring Razia, Sepeda Motor, SIM Hingga STNK Ditahan

Puluhan Pengendara Terjaring Razia, Sepeda Motor, SIM Hingga STNK Ditahan

Personil gabungan saat melakukan razia di depan GOR Baturaja. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Personel gabungan dari lintas sektor melaksanakan razia lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, depan GOR Baturaja, Rabu 13 November 2024.

Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu, AKP Fausiah Tamal ini melibatkan kekuatan dari berbagai instansi, yakni 20 personel Polri, 2 personel TNI, 10 personel Dishub, 10 personel Dispenda, dan 5 personel Jasa Raharja.

Apel gabungan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berkendara di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Sasaran utama operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Amankan Angkutan Batubara

BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Kembali Tertibkan Aksi Balap Liar

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap berbagai pelanggaran, dengan rincian 7 sepeda motor, 8 SIM, dan 45 STNK ditahan karena pelanggaran.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Lantas AKP Fausiah Tamal, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari Bulan Tertib Lalu Lintas.

“Kami berkomitmen untuk mengurangi kejadian kecelakaan dan fatalitas korban laka lantas di wilayah OKU. Harapan kami, operasi gabungan ini juga akan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Fausiah Tamal.

Dengan razia ini, Polres OKU berharap dapat menciptakan kesadaran di kalangan pengendara untuk tidak hanya menaati aturan lalu lintas tetapi juga memenuhi kewajiban seperti membayar pajak kendaraan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: