Deklarasi Bersama: Tiga Paslon Prabumulih Tolak Politik Uang dan Hoax untuk Pilkada 2024

Deklarasi Bersama: Tiga Paslon Prabumulih Tolak Politik Uang dan Hoax untuk Pilkada 2024

Pembacaan deklrasi damai oleh tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih pilkada 2024.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

Ini adalah panggilan untuk semua pemilih agar lebih bijak dan tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan demokrasi.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh tiga pasangan calon kepala daerah yang bersaing untuk kursi Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih yakni,

BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Gelar Simulasi Pungut dan Hitung Surat Suara Pilkada 2024

BACA JUGA:Dapat Bantuan Motor Perpustakaan Keliling, Pj Sekda Prabumulih: Mudahkan Anak-Anak Akses Bacaan Berkualitas

H Arlan - Franky Nasril (nomor urut 1), H Ardiansyah Fikri - Syamdakir Amrillah (nomor urut 2), Hj Suryanti Ngesti - H. Mat Amin (nomor urut 3).

Afan mengingatkan masyarakat Prabumulih untuk lebih kritis dan waspada terhadap tawaran politik uang. 

Ia meminta masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran pemilu kepada panitia pengawas, 

Baik di tingkat kecamatan maupun langsung ke Bawaslu dengan membawa identitas yang jelas. 

BACA JUGA:Polres Prabumulih Kerahkan 219 Personel untuk Amankan Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota 2024

BACA JUGA:Hadirkan Artis Ibu Kota, Kampanye Akbar Ngesti Ridho dan H Mat Amin Digelar 21 November 2024

"Laporan harus terperinci, mencakup siapa yang dilaporkan, masalahnya, bukti, dan saksi yang ada," tegasnya.

Hal ini menjadi penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga keadilan dalam proses pemilihan. 

Masyarakat diharapkan menjadi bagian aktif dalam menjaga integritas Pilkada dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.

Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Massuryati, juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya menjaga integritas Pilkada Prabumulih. 

BACA JUGA:Waspada Banjir !! Camat Prabumulih Timur Imbau Masyarakat Rutin Gotong Royong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: