PSHT Berdiri Tahun 1922: Sejarah dan Dedikasi Panjang dalam Seni Bela Diri Tradisional

PSHT Berdiri Tahun 1922: Sejarah dan Dedikasi Panjang dalam Seni Bela Diri Tradisional

PSHT Berdiri Tahun 1922: Sejarah dan Dedikasi Panjang dalam Seni Bela Diri Tradisional.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sejak didirikan pada tahun 1922, PSHT terus berkomitmen dalam mengembangkan pencak silat sebagai bagian dari jati diri bangsa Indonesia. 

Organisasi ini tidak hanya sekadar tempat latihan bela diri, tetapi juga wadah pengembangan diri, karakter, dan moralitas bagi anggotanya. 

Dengan nilai-nilai persaudaraan dan filosofi yang diajarkan, PSHT telah mencetak generasi-generasi yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga bijaksana dalam menghadapi kehidupan.

PSHT telah membuktikan dirinya sebagai salah satu pelopor seni bela diri yang turut memajukan pencak silat di Indonesia dan dunia. 

Melalui warisan Ki Hadjar Hardjo Oetomo, PSHT tidak hanya sekadar mengajarkan jurus, tetapi juga nilai-nilai yang mampu menginspirasi dan memperkokoh persatuan bangsa.

Jelang Pencoblosan Pilkada OKI 2024: Organisasi PSHT Diobok-obok, Calon Wabup Supriyanto Diserang.

Situasi politik di Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai memanas.

Dimana, Calon Wabup Supriyanto dari paslon nomor urut 02 mulai diserang kampanye negatif.

Bahkan, kampanye negatif itu dilakukan secara masif, baik melalui berita maupun media sosial (medsos) sejak Selasa 12 November 2024.

Salah satu akun medsos Facebook (Fb) yang diduga menyebarkan kampanye hitam itu yakni akun Fb RELAWAN JADI JA'FAR-ABDI dan OKI MEMILIH PEMIMPIN.

Kampanye negatif itu dengan memotong pernyataan Calon Wabup Supriyanto dalam sebuah kegiatan di Desa Gading Raja Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI, Rabu 06 November 2024.

Dalam kegiatan internal organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) itu dipelintir oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

''Kalau ketemu orang PSHT yang tidak sepaham dengan paslon 02 (Muri), catat namanya, kita selesaikan nanti," potongan kutipan Calon Wabup Supriyanto inilah yang disebarkan secara masif di media sosial.

Kampanye negatif terhadap Calon Wabup Supriyanto ini membuat Tim Pemenangan paslon 02 Muchendi-Supriyanto (Muri) sedikit tidak nyaman.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Advokasi Hukum Muri, Advokat Mualimin Pardi Dahlan SH CACP dan rekan dari Kantor Pengacara MPD Law Firm, kepada wartawan, Kamis 14 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: