Bawaslu RI Ungkap Potensi Pelanggaran Pilkada 2024: Fokus pada 95.171 TPS Bermasalah
Bawaslu RI Ungkap Potensi Pelanggaran Pilkada 2024: Fokus pada 95.171 TPS Bermasalah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sebanyak 22.738 TPS masih menghadapi tantangan jaringan internet. Kondisi ini menjadi hambatan dalam proses unggah data hasil pemilihan ke server KPU.
Pemilih Tidak Terdaftar
Sebanyak 16.120 TPS berpotensi memiliki pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam DPT. Mereka hanya bisa memberikan suara sebagai pemilih tambahan.
BACA JUGA:Anggi Irawan Resmi Dilantik Jadi Komisioner Bawaslu OKU
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Lantik dan Gelar Bimtek PTPS di Tiga Kecamatan
Strategi Pencegahan Bawaslu
Menyadari tingginya potensi pelanggaran, Bawaslu telah menyiapkan lima langkah strategis untuk meminimalkan risiko:
Patroli Pengawasan TPS Rawan
Melakukan patroli pengawasan di lokasi TPS yang dianggap rawan pelanggaran untuk memastikan kelancaran proses pemilu.
Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Bawaslu aktif menjalin koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk KPU, TNI, dan Polri, untuk mengatasi persoalan administrasi dan teknis.
Pendidikan Politik kepada Masyarakat
Bawaslu berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu yang bersih dan jujur.
BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon Cagub ke Bawaslu
BACA JUGA:Bawaslu Terima Ratusan Pengaduan Dugaan Ketidaknetralan Kepala Desa pada Pilkada 2024
Kolaborasi dengan Pengawas Partisipatif
Organisasi masyarakat, pemantau pemilu, dan kelompok pegiat demokrasi diajak untuk bekerja sama mengawasi proses pemilu di tingkat lokal.
Penyediaan Posko Pengaduan
Posko pengaduan disiapkan di setiap level, baik offline maupun online, agar masyarakat dapat melaporkan potensi pelanggaran secara langsung.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menambahkan bahwa semua langkah ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang adil dan transparan.
“Kami ingin masyarakat merasa dilibatkan dan percaya pada proses pemilu,” ujarnya.
BACA JUGA:Bawaslu Muba MoU dengan Kejari Muba Tentang Netralitas di Pilkada Muba 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: