Setyo Budianto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 Melalui Voting Komisi III DPR RI

Setyo Budianto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 Melalui Voting Komisi III DPR RI

Setyo Budianto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 Melalui Voting Komisi III DPR RI.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID - Setyo Budianto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 Melalui Voting Komisi III DPR RI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki Ketua baru untuk periode 2024-2029. 

Setyo Budianto, mantan Direktur Penyidikan KPK yang berlatar belakang Kepolisian, terpilih melalui proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis.

Setyo berhasil meraih suara terbanyak sebagai Ketua KPK, dengan total 46 suara, di mana 45 di antaranya mendukungnya untuk menduduki posisi puncak lembaga antirasuah tersebut. 

BACA JUGA:Tindak Lanjut Korsupgah KPK, Pemkot Prabumulih Percepat Sertifikasi 119 Persil Aset Daerah

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub: KPK Incar Oknum Pejabat BPK

Proses pemungutan suara ini menjadi bagian dari langkah demokratis dalam memilih pimpinan KPK yang baru.

Selain Setyo, empat calon pimpinan lainnya yang terpilih untuk mengisi formasi Pimpinan KPK adalah Fitroh Rohcahyanto dengan 48 suara, Johanis Tanak dengan 47 suara, Agus Joko Pramono dengan 38 suara, dan Ibnu Basuki Widodo yang mendapatkan 32 suara. 

Meski Fitroh dan Johanis memperoleh suara lebih banyak secara keseluruhan, suara yang mendukung mereka bukan untuk posisi Ketua KPK.

Proses Pemilihan yang Transparan dan Demokratis

Pemilihan ini dilakukan setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK sejak Senin (18/11/2024). 

BACA JUGA:Gelar Rapat Korsupgah KPK, PJ Wako Prabumulih: Korsupgah Membantu Kita Untuk Tahu dan Mengukur Diri

BACA JUGA:Politisi Demokrat Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Auditor BPK Terkait Opini WTP

Dalam rapat pleno, Komisi III sepakat menggunakan metode pemungutan suara atau voting, yang disetujui oleh seluruh fraksi partai politik.

"Clear ya, langsung hitung. Dewas, tolong diabadikan dulu," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat penghitungan suara berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: