Tindak Lanjut Korsupgah KPK, Pemkot Prabumulih Percepat Sertifikasi 119 Persil Aset Daerah

Tindak Lanjut Korsupgah KPK, Pemkot Prabumulih Percepat Sertifikasi 119 Persil Aset Daerah

Asisten II Setda Prabumulih, M Ali saat memimpin rapat percepatan sertifikasi tanah di ruang rapat BPKAD, Senin, 18 November 2024.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menggelar rapat percepatan sertifikasi tanah pada Senin, 18 November 2024. 

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah),

Yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 14 November 2024. 

Rapat berlangsung di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan dipimpin oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Prabumulih, Drs H Muhammad Ali MSi.

BACA JUGA:Survei LPI, Hj Suryanti Ngesti Rahayu-H Mat Amin Melesat 65 Persen, Unggul Jauh dari Dua Paslon Lainnya

BACA JUGA:Ketua DPRD dan Pj Walikota Prabumulih Tegaskan Komitmen Dukung Arah Kebijakan Presiden Prabowo

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Prabumulih, Wawan Gunawan AK CA, 

serta perwakilan dari berbagai dinas seperti Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, serta Badan Pertanahan Nasional. 

Asisten II Setda Prabumulih, H Muhammad Ali, menyatakan bahwa rapat ini merupakan respons cepat atas arahan KPK 

Dalam rapat Korsupgah yang meminta agar pemkot Prabumulih segera menyelesaikan 119 persil aset yang belum bersertifikat. 

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Polres Prabumulih Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

BACA JUGA:Monitoring Gudang Logistik KPU Prabumulih, Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ini Patut Dicontoh

"Inikan tindaklanjut dari gerak cepat kita atas arahan KPK dalam korsupgah minggu lalu, 

Sesuai arahan korsupgah KPK yang menekankan ke pemerintah daerah dan BPN agar bekerjasama,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: