Tim Advokasi Paslon HDCU Laporkan Oknum Kades Ogan Ilir ke Bawaslu Sumsel atas Dugaan Pelanggaran Kampanye

Tim Advokasi Paslon HDCU Laporkan Oknum Kades Ogan Ilir ke Bawaslu Sumsel atas Dugaan Pelanggaran Kampanye

Tim Advokasi Paslon HDCU Laporkan Oknum Kades Ogan Ilir ke Bawaslu Sumsel atas Dugaan Pelanggaran Kampanye.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tim Advokasi HDCU telah menyerahkan laporan resmi ke Bawaslu Sumsel dengan bukti berupa rekaman video dan kesaksian masyarakat yang hadir di acara tersebut. 

“Kami berharap Bawaslu dapat segera memproses laporan ini secara transparan dan profesional. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran agar pejabat lain tidak melanggar aturan serupa,” ujar Welly.

BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024: Lima Faktor Keunggulan HDCU dari Paslon Lain, 98 Persen Masyarakat Kenal Herman Deru

BACA JUGA:Tim Hukum HDCU Laporkan Dugaan Keterlibatan ASN Samsat Ogan Ilir dalam Kampanye Pilgub Sumsel

Bawaslu Sumsel telah menerima laporan dengan nomor registrasi 012/PL/PLG/Pro./06.00/XI/2024. 

Sisfalbi Defri Shandika, SH, selaku petugas penerima laporan, memastikan bahwa laporan ini akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Imbauan untuk Menjaga Netralitas

Tim Advokasi HDCU juga menyerukan kepada seluruh pejabat negara, termasuk kepala desa, untuk menjaga netralitas dalam Pilkada. 

“Netralitas adalah kunci keberhasilan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis. Kami tidak akan berhenti mengawal proses ini agar hukum ditegakkan,” lanjut Welly.

BACA JUGA:BKB Bergema dengan Zikir dan Doa Bersama: Ribuan Jemaah Bersatu dalam Semangat Religius Mendukung HDCU

BACA JUGA:HDCU Gelar Zikir Akbar Bersatu di BKB Palembang: Langkah Membangun Sumsel yang Religius dan Harmonis

Respons Publik dan Ekspektasi pada Bawaslu

Kasus ini menarik perhatian publik dan menambah dinamika menjelang Pilkada. Sejumlah pihak berharap Bawaslu dapat mengambil langkah tegas demi menjaga integritas proses demokrasi di Sumatera Selatan.

Masyarakat Sumsel kini menunggu langkah konkret Bawaslu dalam menangani kasus ini. Investigasi yang cepat dan transparan akan menjadi bukti komitmen penyelenggara pemilu dalam menciptakan Pilkada yang bebas dari intervensi dan kecurangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: