Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi, Kejari Prabumulih Bangun Kesadaran Anti-Korupsi Sejak Dini

Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi, Kejari Prabumulih Bangun Kesadaran Anti-Korupsi Sejak Dini

Kajari Prabumulih didampingi Kasi datun usai penandatangan MoU dengan bawaslu tentang penanganan permasahan hukum dibidang DATUN.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Korupsi merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. 

Perbuatan melawan hukum ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, pelayanan publik, dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. 

Dengan alasan inilah korupsi dianggap sebagai musuh bersama, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, 

Termasuk aparat penegak hukum seperti kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI).

BACA JUGA:Kementerian Hukum Pastikan Seleksi CPNS Berjalan Lancar

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS

Korupsi dapat didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Dampaknya sangat luas dan mencakup berbagai aspek kehidupan. 

Dalam konteks pembangunan, korupsi dapat mengakibatkan terhambatnya proyek-proyek penting, yang seharusnya dapat meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik. 

Selain itu, korupsi juga menciptakan ketidakadilan sosial, di mana sumber daya tidak tersebar merata, mengakibatkan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang semakin parah.

Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Prabumulih, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Khristia Lutfiasandi SH MH, 

BACA JUGA:Pastikan Personel Dalam Kondisi Fit, Si Dokkes Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

BACA JUGA:Unggul Pilkada Prabumulih Versi Quick Count, H Arlan Ajak Pendukung Kawal Hingga KPU

Menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi. Salah satu strategi yang diusung adalah melalui edukasi anti korupsi sejak dini dan pencegahan. 

Melalui program "Jaksa Masuk Sekolah", Kejaksaan berupaya memberikan pemahaman tentang bahaya korupsi kepada generasi muda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: