Dua Jabatan di Polres OKU Kembali Berganti
Suasana sertijab di halaman Mapolres OKU. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Dua jabatan di lingkungan Polres OKU kembali dilakukan rotasi yakni Kabag Ren dan Kapolsek Lubuk Batang.
Kabag Ren Polres OKU Kompol Indra Wilis, digantikan oleh AKP Rusamsi yang sebelumnya menjabati Kasubbagbekpal Baglog Polres OKU. Sedangkan Kompol Indra Wilis dipindah tugaskan sebagai Pamen Polres OKU dalam rangka pensiun.
Sementara, jabatan Kapolsek Lubuk Batang yang kosong karena Kapolsek sebelumnya, AKP Roly Irawan tutup usia, diisi oleh Iptu Haryanto SIP. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres OKU.
Sertijab ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumsel Nomor : KEP/495/XI/2024 Tanggal 21-11-2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Sumsel, termasuk pejabat utama Polres OKU.
BACA JUGA:Kapolres OKU Ajak Timses Calon Bupati Jaga Pilkada Damai
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Aman dan Damai, Polres OKU Dapat Tambahan 65 Personil dari Polda Sumsel
Upacara Serah Terima Jabatan (sertijab) Kabag Ren dan pelantikan Kapolsek Lubuk Batang, digelar di halaman Mapolres OkU, dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK dan Waka Polres, Kompol Yulfikri SH, PJU, Kasat, Kasi, Perwira serta pasukan upacara dari Personel ASN Polri, Minggu 1 Desember 2024.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni dalam arahannya menyampaikan, bahwa mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.
Hal ini untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier dalam mencapai visi dan misi Polri yang Presisi.
“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Kompol Indra Wilis yang saat ini telah purnabakti, atas pengabdian serta dedikasi yang telah diberikan untuk kebaikan Polres OKU. Sementara untuk pejabat yang baru agar dapat langsung menyesuaikan di tempat yang baru,” kata Kapolres singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: