Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Akibat Munas PMI Tandingan

Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Akibat Munas PMI Tandingan

Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Akibat Munas PMI Tandingan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

“Sudah kita laporkan ke polisi karena tindakan mereka melanggar aturan. Hanya beberapa orang yang terlibat, dan mereka itu sudah kami pecat karena melanggar AD/ART,” katanya.

Dukungan Mayoritas Peserta Munas

Sidang Pleno Kedua Munas ke-22 PMI, yang berlangsung pada Minggu (8/12/2024) malam, menerima laporan pertanggungjawaban JK sebagai Ketua Umum PMI periode sebelumnya dan meminta agar ia kembali memimpin organisasi tersebut. 

BACA JUGA:Sumsel Digination 2024: OJK Sumsel Babel Dorong Inovasi Keuangan Digital untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

BACA JUGA:Syarat dan Besaran Bantuan KIS PBI JK 2024: Penerima Bisa Cek Melalui WhatsApp

Pemilihan ini dilakukan secara aklamasi berdasarkan dukungan mayoritas peserta Munas, termasuk perwakilan dari 34 PMI provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Ketua PMI Jawa Barat, Adang Rocjana, mengungkapkan bahwa mayoritas dari 490 peserta Munas memberikan dukungan penuh kepada Jusuf Kalla. 

“Dari 490 peserta yang hadir, yang terdiri atas perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban dan mendukung penuh kepemimpinan Pak Jusuf Kalla,” ujar Adang.

Adang menambahkan, dukungan ini mencerminkan keyakinan peserta terhadap kepemimpinan JK yang telah membawa berbagai terobosan dalam pengelolaan PMI. 

BACA JUGA:OJK Tegaskan Enam Perusahaan Multifinance Belum Penuhi Standar Minimum Modal Rp100 Miliar

BACA JUGA:OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Salah satunya adalah peningkatan kapasitas pelayanan kemanusiaan PMI baik di dalam maupun luar negeri.

Konsistensi dan Keutuhan PMI

JK juga menekankan pentingnya menjaga keutuhan PMI sebagai organisasi yang bersifat independen dan netral, sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Palang Merah. 

Dia berharap, tindakan tegas yang diambil terhadap pihak-pihak yang mencoba membuat tandingan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menghormati aturan organisasi.

“PMI adalah lembaga kemanusiaan yang harus tetap utuh dan bersatu. Tidak boleh ada perpecahan. Semua keputusan harus didasarkan pada aturan yang berlaku demi kepentingan rakyat banyak,” tegas JK.

BACA JUGA:OJK Perintahkan Bank Blokir 8.000 Rekening Terlibat Transaksi Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: