Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Akibat Munas PMI Tandingan

Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Akibat Munas PMI Tandingan

Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Akibat Munas PMI Tandingan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi Akibat Munas PMI Tandingan.

Jusuf Kalla (JK), yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, melaporkan Agung Laksono, mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat 2009–2014, ke polisi. 

Laporan ini dilayangkan karena Agung Laksono dianggap menggelar Musyawarah Nasional (Munas) PMI tandingan yang dinilai ilegal.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (9/12), Jusuf Kalla menegaskan pentingnya menjaga keberadaan PMI sebagai satu-satunya organisasi kemanusiaan nasional yang diakui secara resmi. 

BACA JUGA:Panduan Lengkap Berinvestasi Emas Secara Digital, Aplikasi Terpercaya Terdaftar di OJK

BACA JUGA:Trik Karantina Sumsel dan OJK Sumsel-Babel Siapkan Eksportir Baru Tembus Pasar Internasional

“PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi, kita sudah lapor ke polisi (terkait tindakan Agung Laksono),” ujar JK.

Langkah Ilegal dan Pelanggaran AD/ART

JK menyebut Munas ke-22 yang digelar kubu Agung Laksono sebagai tindakan ilegal. 

"Itu ilegal dan pengkhianatan. Ini bukan kali pertama Pak Agung Laksono melakukan manuver semacam ini. Dulu dia memecah Golkar, sekarang dia membuat tandingan PMI. Namun, langkah semacam ini harus kita lawan," tegasnya.

Lebih lanjut, JK memastikan bahwa tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI periode 2024-2029. 

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub: KPK Incar Oknum Pejabat BPK

BACA JUGA:Syarat dan Prosedur Mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan Sesuai RUU Cipta Kerja

Proses pemilihan Ketua Umum dilakukan secara aklamasi berdasarkan mekanisme yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. 

JK menegaskan bahwa sejumlah pihak yang mendukung Munas tandingan tersebut telah dipecat dari keanggotaan PMI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: