Tindak Pencurian Kian Marak, Pj Bupati OKI Imbau Kades Menghidupkan Siskamling

Tindak Pencurian Kian Marak, Pj Bupati OKI Imbau Kades Menghidupkan Siskamling

Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya saat diwawancarai usai kegiatan pemusnahan barang bukti Inkracht di halaman Kejari OKI, Rabu, 11 Desember 2024.-Foto: Diansyah-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kasus tindak pencurian di daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kian marak, khususnya di wilayah Kecamatan Kota Kayuagung.

Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya mengimbau seluruh kepala desa (kades) di wilayah Bumi Bende Seguguk untuk menghidupkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Hal tersebut diungkapkan Asmar saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, Rabu, 11 Desember 2024.

BACA JUGA:Cegah Kehilangan dari Tempat Penyimpanan, Kejari OKI Musnahkan 71 Berkas Perkara BB Inkracht

BACA JUGA:Pemkab OKI Lengkapi Syarat Administrasi Bupati Terpilih

"Nanti kita akan membuat surat kepada OPD terkait. Kita akan buatkan surat ke camat, lalu camat melanjuti ke lurah dan kades untuk kembali menghidupkan siskamling," ujarnya diwawancarai usai kegiatan pemusnahan.

Menurutnya, menghidupkan kembali siskamling merupakan upaya mereka untuk meminimalisir terjadi kasus tindak pencurian.

"Inikan menjadi keluhan masyakarat terkait pencurian, khususnya di Kota Kayuagung meningkat. Pada saat itu bisa 3 sampai 4 kali kejadian," tuturnya.

BACA JUGA:Peduli Olahraga: Muchendi Beri Semangat Kontingen PWI OKI Melaju ke Porwada Sumsel 2024!

BACA JUGA:Asmar: Korpri dan Guru Miliki Peran Penting Dalam Mendukung Pembangunan Negeri!

Namun, sekali lagi ditegaskannya, perihal kasus tindak pencurian tersebut bukan saja tanggungjawab Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, Polri.

"Polri pasti sudah mengatensi terkait dengan kejadian pencurian ini. Tapi, dukungan masyakarat juga harus ada. Misalnya mengetahui pelakunya harus dilaporkan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: