Cegah Kehilangan dari Tempat Penyimpanan, Kejari OKI Musnahkan 71 Berkas Perkara BB Inkracht
Cegah Kehilangan dari Tempat Penyimpanan Kejari OKI Musnahkan 71 Berkas Perkara BB Inkracht-Foto: Diansyah-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pemusnahan 71 berkas perkara barang bukti (BB) yang telah mempunyai hukum tetap (Inkracht) Periode Agustus-Desember 2024.
Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari OKI tersebut, dihadiri langsung Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya. Kemudian jajaran Forkopimda OKI dan tamu undangan lainnya, Rabu, 11 Desember 2024.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi mengatakan, pemusnahan dilakukan agar barang bukti tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang, sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum Kejari OKI menjadi aman, tentram dan kondusif," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkab OKI Lengkapi Syarat Administrasi Bupati Terpilih
BACA JUGA:Peduli Olahraga: Muchendi Beri Semangat Kontingen PWI OKI Melaju ke Porwada Sumsel 2024!
Ia menambahkan, rincian 71 berkas perkara itu diantarnya, 31 berkas perkara narkotika terdiri dari sabu-sabu kurang lebih 150 bungkus atau paket kecil dengan berat total sebanyak lebih kurang 52,35 gram.
"Lalu, extacy sebanyak 170 butir seberat 31,02 gram," ujarnya didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti, Parit Purnomo SH dan Kasi Pidum, Jodhi Atma Enchi SH.
Kemudian tambahnya, senjata api (senpi) sebanyak 2 berkas perkara terdiri dari 2 pucuk senpi dan 7 butir amunisi aktif, serta 2 butir selongsong.
"Selanjutnya, 20 berkas perkara senjata tajam (sajam) dengan jumlah 23 sajam jenis garpu atau parang. Setelah itu, 18 berkas perkara untuk pakaian dan lain-lain," ujarnya.
BACA JUGA:PDAM Tirta Raja Terapkan Tarif Baru Pada 2025
BACA JUGA:Kontingen PWI OKI Ikuti 6 Cabor Porwada ke-4 Tingkat Sumsel di Sekayu Muba
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya menyampaikan, mereka sangat mengapresiasi atau kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kejari.
"Kegiatan ini memberikan kesan yang kuat kepada masyarakat. Kemudian menjawab keraguan terkait barang-barang yang disita tindaklanjutnya seperti apa," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: