Kemenkumham Sumsel Jadi Narasumber Bimtek Pelayanan Publik di Kota Prabumulih

Kemenkumham Sumsel Jadi Narasumber Bimtek Pelayanan Publik di Kota Prabumulih

--

Hal ini sangat penting untuk memastikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan tanpa adanya praktik KKN.

Selain pentingnya pemahaman tentang peraturan dan perundang-undangan yang mengatur pelayanan publik, kegiatan Bimtek ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari KKN.

Sinergi antara instansi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Ilham Djaya juga menyebutkan bahwa, selain edukasi dan pelatihan, implementasi ZI memerlukan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Gelar SKB Kesehatan dan Psikotes di RS Bhayangkara Palembang

BACA JUGA:Dua Pimti Kemenkumham Sumsel Promosi Jabatan Pada Kementerian Hukum

Oleh karena itu, perlu ada koordinasi yang erat antara instansi pemerintah, baik yang berada di tingkat pusat maupun daerah, agar prinsip-prinsip ZI dapat diterapkan dengan konsisten.

Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik KKN, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami berharap bahwa Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dapat menjadi contoh dalam implementasi ZI, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih transparan, cepat, dan berkualitas,” ungkap Ilham.

Dinas Kesehatan Kota Prabumulih sendiri telah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan prinsip-prinsip Zona Integritas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Hesti Widyaningsih, melalui perwakilannya, Lisa Fitri, berharap bahwa kegiatan Bimtek ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di kota tersebut.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Verifikasi Usulan Desa/Lurah Sadar Hukum di Kecamatan Kemuning Kota Palembang

“Dinas Kesehatan Kota Prabumulih berharap agar seluruh pegawai dapat mempraktikkan prinsip-prinsip Zona Integritas dalam setiap aspek tugas mereka. Kami yakin dengan implementasi ZI, pelayanan kesehatan di kota ini akan lebih akuntabel, transparan, dan profesional, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Lisa Fitri.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan bahwa para peserta, yang terdiri dari pegawai Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, dapat membawa pulang pengetahuan dan keterampilan yang baru untuk diterapkan dalam tugas dan fungsi mereka sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: