Petani di OKU Kesulitan Dapat BBM Bersubsidi
Ketua KTNA OKU, Asnawi Ansori saat mengadu ke Pj Bupati OKU. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menghadapi kendala dalam mengakses bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang sangat dibutuhkan untuk menjalankan alat-alat pertanian mereka di lahan persawahan.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) OKU, Asnawi Ansori, mengungkapkan bahwa petani mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi, khususnya jenis solar, yang digunakan untuk mengoperasikan mesin bajak sawah dan penggilingan padi.
Hal ini juga dirasakan petani di Batumarta Unit 13-15, Kecamatan Ulu Ogan, dan wilayah lainnya. “Kami berharap petani dapat diberikan kemudahan akses untuk membeli BBM dengan menggunakan jeriken, karena membeli BBM non-subsidi dianggap memberatkan,” ungkap Asnawi, Selasa 17 Desember 2024.
Perwakilan dari ESDM Pertamina, Ferry Fernando, menjelaskan bahwa BBM subsidi memang diperuntukkan bagi petani dan nelayan, sesuai ketentuan undang-undang.
Namun, pembelian dengan jeriken di SPBU memerlukan rekomendasi. Dalam sistem digitalisasi yang berlaku saat ini, pengajuan harus dilakukan melalui instansi terkait ke BP Migas untuk diverifikasi kelayakannya.
BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, KAI Stasiun Baturaja Siapkan 42.120 Lembar Tiket
BACA JUGA:IPM OKU Tahun 2024 Meningkat
Jika disetujui, petani akan mendapatkan barcode yang mencantumkan identitas pengguna, jenis mesin, lokasi SPBU, dan jumlah volume BBM. “Barcode inilah yang nantinya digunakan untuk membeli BBM subsidi di SPBU,” ungkapnya.
Hendi, perwakilan Hiswanamigas OKU, menyatakan dukungan terhadap penyaluran BBM subsidi selama prosesnya sesuai dengan SOP.
Menanggapi persoalan ini, Pj Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, meminta instansi terkait segera mendata jumlah petani yang membutuhkan dan mengajukan usulan kepada BP Migas.
"BBM sangat penting bagi petani untuk mengoperasikan mesin-mesin pertanian. Namun, pengawasan harus dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan, karena akan ada evaluasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: