Sepi Pemohon, Tarif Baru Paspor Diberlakukan Desember

Sepi Pemohon, Tarif Baru Paspor Diberlakukan Desember

Kantor Imigrasi UKK Baturaja terlihat sepi.--

BATURAJA, PALPOS.ID – Aktivitas pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Unit Kerja Kantor (UKK) Baturaja terlihat lebih sepi pada Rabu, 18 Desember 2024. Hal ini berbeda dengan bulan sebelumnya, ketika terjadi lonjakan pengajuan paspor menjelang pemberlakuan kenaikan tarif.

Kepala Kantor Imigrasi UKK Baturaja, Budi Hartati, mengungkapkan bahwa pada November 2024, warga berbondong-bondong mengajukan paspor agar terhindar dari dampak kenaikan tarif baru.

“Meskipun saat ini jumlah pemohon menurun, kami tetap melayani pengajuan paspor dengan rata-rata 15 hingga 20 pemohon per hari,” jelas Budi Hartati.

Mayoritas pemohon berasal dari wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Raya, Muara Enim, dan Way Kanan, Lampung. Pengajuan paspor didominasi oleh warga yang hendak melaksanakan ibadah umrah dan haji, sementara permohonan untuk keperluan liburan luar negeri menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 terbilang minim.

Budi menjelaskan, pengajuan paspor untuk keperluan bekerja ke luar negeri yang dilakukan sebelum September 2024 tidak terkena dampak kenaikan tarif yang baru diberlakukan. “Kami memastikan semua proses berjalan lancar, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA:Kejari OKU Sukses Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp 260,5 Juta

BACA JUGA:Petani di OKU Kesulitan Dapat BBM Bersubsidi

Kenaikan tarif paspor ini diberlakukan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2024. Tarif baru mulai berlaku efektif pada 17 Desember 2024. 

Kebijakan ini telah diinformasikan jauh sebelumnya untuk memberikan waktu bagi masyarakat mengantisipasi dampaknya.

Dalam masa transisi ini, Kantor Imigrasi UKK Baturaja terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memberikan edukasi terkait prosedur pembuatan paspor digital. Program ini diharapkan dapat membantu warga dalam pengurusan dokumen perjalanan secara lebih mudah dan cepat.

Beberapa warga menyampaikan bahwa layanan di Kantor Imigrasi UKK Baturaja cukup memadai. “Pelayanannya baik, dan kami dibantu untuk memahami aturan baru, termasuk soal tarif,” ujar Rina, seorang warga OKU Timur yang baru saja mengajukan paspor untuk perjalanan umrah.

Dengan pemberlakuan tarif baru, Kantor Imigrasi UKK Baturaja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Pengurusan paspor diharapkan tetap menjadi prioritas, terutama untuk kebutuhan penting seperti perjalanan ibadah atau pekerjaan ke luar negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: