Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Pisah dari Muara Enim dan Bentuk Kabupaten Gelumbang

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Pisah dari Muara Enim dan Bentuk Kabupaten Gelumbang

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Pisah dari Muara Enim dan Bentuk Kabupaten Gelumbang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebagai kabupaten induk, Muara Enim memiliki luas wilayah 7.483 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 622.332 jiwa berdasarkan data BPS 2022. 

Terdiri dari 22 kecamatan, 246 desa, dan 10 kelurahan, Muara Enim dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, khususnya di sektor pertambangan.

Secara geografis, Kabupaten Muara Enim berbatasan dengan:

Utara: Kabupaten PALI, Kabupaten Banyuasin, dan Kota Palembang

Timur: Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten OKU Timur, dan Kota Prabumulih

Selatan: Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Kaur (Provinsi Bengkulu)

Barat: Kabupaten Lahat, Kota Pagaralam, dan Kabupaten Musi Rawas

Selain Kabupaten Gelumbang, Kabupaten Muara Enim juga menghadapi wacana pemekaran lain, yakni pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L). 

Hal ini menunjukkan tingginya dinamika dan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut. 

Namun, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan administratif hingga dampak ekonomi, sebelum memberikan lampu hijau untuk pembentukan DOB baru.

Moratorium DOB yang diberlakukan sejak 2014 menjadi tantangan utama. 

Kendati demikian, masyarakat dan pemerintah daerah berharap bahwa pembukaan kembali moratorium dapat menjadi momentum untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Sumatera Selatan.

Intinya, pembentukan Kabupaten Gelumbang merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan. 

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, harapan akan realisasi pemekaran ini tetap tinggi. 

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat, yang diharapkan segera mencabut moratorium DOB untuk memberikan kesempatan bagi daerah-daerah potensial seperti Gelumbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: