Apel Awal Tahun, Kakanwil Kemenkum Sumsel : Mari Bersatu Padu di Masa Tranformasi

Apel Awal Tahun, Kakanwil Kemenkum Sumsel : Mari Bersatu Padu di Masa Tranformasi

--

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, menambahkan bahwa transformasi ini adalah peluang untuk meningkatkan kinerja.

Ia berharap seluruh pegawai memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas. “Kami memohon dukungan dari semua pihak agar organisasi ini terus berjalan dengan baik di tengah perubahan,” katanya.

Sementara itu, Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, menegaskan fokus pada pembentukan peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Peraturan yang kita buat harus membawa manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat Sumatera Selatan, sebagaimana amanat Menteri Hukum dan HAM,” ujar Hendrik.

Acara ini juga dihadiri oleh dua pejabat pelaksana tugas (Plt) yang baru ditunjuk untuk memimpin Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

BACA JUGA:Rangkaian Seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel Tahun 2024 Resmi Berakhir Hari Ini

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng BKN Gelar SKB CAT CPNS Hari Pertama

Pudjiono Gunawan sebagai Plt Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan dan Sigit Setiawan sebagai Plt Kakanwil Dirjen Imigrasi menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan meski berada di bawah struktur kelembagaan yang baru.

“Meski terjadi perubahan besar, kolaborasi dengan Kanwil Hukum tetap menjadi kunci keberhasilan kita. Saya berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan di bidang pemasyarakatan dan siap mendengar masukan dari seluruh jajaran,” ujar Pudjiono.

Hal senada disampaikan oleh Sigit Setiawan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar-bagian dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Transformasi ini tidak mudah, namun dengan sinergi dan kerja sama yang baik, kita pasti bisa menghadapinya. Saya berharap masukan dari rekan-rekan sekalian agar kita bisa terus beradaptasi dengan perubahan,” kata Sigit.

Transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung ini merupakan hasil kebijakan baru yang memisahkan fungsi-fungsi tertentu dalam Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Jadi Narasumber Bimtek Pelayanan Publik di Kota Prabumulih

BACA JUGA:Tahap Wawancara Rampung, Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel Bersiap Hadapi SKB CAT

Pemisahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat. Namun, perubahan ini juga menghadirkan tantangan baru, seperti penyesuaian struktur organisasi, pembagian tugas, serta harmonisasi antar-unit kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: