Pemohon SKCK Untuk PPPK di Polres OKU Meningkat
Para pemohon SKCK untuk PPPK saat ditemui di Mapolres OKU-Foto:Eko palpos-
Maka dari itu, sambung Iptu Soleh, pihaknya meminta kepada pemohon agar bersabar dan melengkapi persyaratan yang berlaku agar tidak menjadi kendala dalam prosesnya. Untuk syarat membuat SKCK bisa lihat di website resmi polres OKU yakni https://skck.polresoku.id/ .
Sementara itu, Reni seorang peserta PPPK yang dinyatakan lulus di Pemkab setempat mengatakan kebutuhan Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bakal digunakan untuk pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH). "Untuk Pemberkasan DRH, Alhamdulillah sudah selesai hari," pungkasnya. (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: