Pemohon SKCK Untuk PPPK di Polres OKU Meningkat
Para pemohon SKCK untuk PPPK saat ditemui di Mapolres OKU-Foto:Eko palpos-
BATURAJA,PALPOS.ID - Permohonan Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres OKU meningkat usai libur tahun baru 2025.
Peningkatan permohonan juga lantaran bersamaan dengan keluarnya pengumumunan kelulusan seleksi peserta PPPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Intel Polres OKU IPTU M. Soleh, S.E mengatakan lonjakkan tersebut meningkat atas permintaan masyarakat OKU yang memerlukan SKCK sebagai persyaratan pemberkasaan dan untuk melamar pekerjaan.
"Sejak dibuka pada 2 Januari 2025 hingga saat ini volume permohonan pembuatan SKCK mengalami peningkatan signifikan," terang Kasat Intel Iptu Soleh, Minggu, 5 Januari 2025.
BACA JUGA:Empat Tahanan Kabur dari Rutan Baturaja, Tiga Masih Diburu, Satu Ditangkap Kembali
BACA JUGA:Pria di OKU Nekat Bongkar Rumah Anggota TNI AD, Endingnya Bisa Ditebak
Dia menjelaskan, ada beberapa yang memang untuk melamar pekerjaan.
Namun berdasarkan data laporan yang masuk, terungkap mayoritas pemohon lebih dominan untuk keperluan pemberkasaan PPPK.
"Untuk saat ini pembuatan SKCK dengan keperluan pemberkasan PPPK terhitung dari tanggal 02 Januari sampai 03 Januari 2025 berjumlah 477 blanko," ungkap Iptu Soleh.
Kasat Intel Polres OKU juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang optimal untuk memenuhi permintaan tersebut.
BACA JUGA:Seorang Warga Kabupaten OKU Diserang Beruang di Kebun Karet
BACA JUGA:Polres OKU Lakukan Pencarian Terhadap Tiga Tahanan Rutan Baturaja yang Kabur
Saat ini, volume pembuatan SKCK meningkat.
Seperti diketahui, dampak ini berkaitan dengan pengumuman kelulusan peserta PPPK untuk Pemerintah Kabupaten OKU yang dinyatakan lulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: