Pemohonan Pembuatan SKCK Membludak, Polres Prabumulih Tambah Loket Pelayanan
![Pemohonan Pembuatan SKCK Membludak, Polres Prabumulih Tambah Loket Pelayanan](https://palpos.disway.id/upload/09ba14d9ef821c28165f36abb4da8a1a.jpeg)
Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto didampingi Kasat Intelkam, AKP Budiyono melakukan pengecekan pelayanan pembuatan SKCK.-foto:dokumen palpos-
Budiyono juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan. "Syarat yang harus disiapkan untuk pembuatan SKCK mencakup fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga, dan kartu BPJS. Semua dokumen ini wajib ada. Jika tidak ada nomor BPJS, saat diklik di online tidak akan keluar SKCK-nya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: