Pemohonan Pembuatan SKCK Membludak, Polres Prabumulih Tambah Loket Pelayanan
Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto didampingi Kasat Intelkam, AKP Budiyono melakukan pengecekan pelayanan pembuatan SKCK.-foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pasca pengumuman hasil tes seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, Polres Prabumulih mengalami lonjakan signifikan dalam pengajuan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau honorer yang dinyatakan lulus tersebut, silih berganti mendatangi Polres Prabumulih untuk memenuhi salah satu syarat administrasi yang harus dilengkapi sebelum resmi diangkat menjadi pegawai.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Wakapolres, Kompol Eryadi Yuswanto SH MH, menjelaskan bahwa lonjakan pengusulan pembuatan SKCK mulai terasa sejak hari Jumat, 3 Januari 2025.
"Normalnya, sehari itu sekitar 10-30 pembuatan SKCK. Namun, saat ini permohonan mencapai 100 hingga 250 per hari. Bahkan hari ini, kami mencatat lebih kurang 400 usulan pembuatan SKCK," ungkap Eryadi, saat diwawancarai usai mengecek ruang pelayanan pembuatan SKCK, Senin, 6 Januari 2024.
BACA JUGA:Patroli di Dunia Maya, Polres Prabumulih Berhasil Gagalkan Rencana Aksi Tawuran
BACA JUGA:Tidak Lulus PPPK, Ratusan PHL Prabumulih Ngadu ke Dewan Minta Diperjuangkan Optimalisasi
Dijelaskan Eryadi, menyikapi lonjakan permohonan ini, pihak Polres Prabumulih telah mengambil langkah cepat dengan menambah jumlah loket pelayanan dari dua loket menjadi empat loket.
"Kami juga memperhatikan kenyamanan para pemohon. Oleh karena itu, kami memasang tenda agar mereka bisa duduk dengan nyaman meskipun harus antre di luar," lanjutnya.
Eryadi juga menambahkan bahwa pihaknya memberikan pelayanan tambahan pada hari Sabtu dan Minggu. "Kita buka juga pada hari Sabtu dan Minggu, tetapi hanya sampai jam 5 sore.
Ini semua demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin membuat SKCK," jelasnya.
BACA JUGA:Musim Penghujan, Kalaksa BPBD Prabumulih Serukan Waspada Banjir dan Ular Masuk Pemukiman
BACA JUGA:Dukung Kegiatan Keluarga Mahasiswa Prabumulih, H Elman dan H Arlan Hadiri Tryout SNBT
Ketika ditanya mengenai syarat-syarat untuk pembuatan SKCK, Kasat Intelkam, AKP Budiyono, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempermudah proses tersebut untuk masyarakat.
"Masyarakat dapat mengisi blanko dan melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi Super APP Presisi. Jadi, mereka bisa mendaftar dan membayar secara online. Ketika datang ke sini, mereka hanya perlu mencetak bukti pembayaran dan SKCK-nya," ungkap Budiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: