Rajin Tilang Pelanggar, Enam Personel Satlantas Prabumulih Mendapatkan Reward
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P menyerahkan penghargaan kepada personel satlantas.-foto:dokumen palpos-
Sementara, Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Hj Marlina SH MSi, menuturkan enam personel yang mendapatkan penghargaan.
Tiga di antara mereka berasal dari unit penindakan pelanggaran lalu lintas (Turjawali) yaitu Aipda Hadi Ismanto, Bripka Novri Pribadi dan Bripka Erdiansyah Meitha Wahyu.
BACA JUGA:Pemohonan Pembuatan SKCK Membludak, Polres Prabumulih Tambah Loket Pelayanan
“Sedangkan tiga anggota lainnya berasal dari unit staf, yaitu: Brigadir Ayu Oktasari, Bripka Novri, Bripka Wengku,” ucapnya.
AKP Hj Marlina berharap, dengan adanya penghargaan ini, dapat memacu semangat para personel untuk lebih giat dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap pemberian reward ini dapat lebih memotivasi personel untuk bekerja lebih giat lagi,” ungkapnya seraya menuturkan reward yang diberikan dikarenakan personel satlantas tersebut karena rutin memberikan sanksi tilang kepada pelanggar.
Masih kata Marlina, penerapan sistem reward and punishment ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang positif di lingkungan Satlantas Polres Prabumulih.
Dengan adanya penghargaan bagi anggota yang berprestasi, diharapkan akan muncul kompetisi sehat di antara para personel.
“Setiap anggota akan termotivasi untuk menunjukkan kinerja yang terbaik agar dapat mendapatkan pengakuan dari pimpinan,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: