DJP Sampaikan Permohonan Maaf atas Kendala Implementasi Coretax DJP dan Komitmen untuk Perbaikan Layanan
Meskipun sempat mengalami kendala teknis, DJP terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak-foto:dokumen palpos-
DJP berharap, dengan selesainya masa transisi ini, aplikasi Coretax DJP dapat menjadi alat yang andal untuk mendukung wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
DJP juga optimis bahwa sistem ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan pajak dan efisiensi administrasi, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada penerimaan negara.
“Modernisasi sistem perpajakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada wajib pajak dan mendorong pembangunan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” tutup DJP dalam pernyataannya.
Dengan terus melakukan pembaruan dan penyempurnaan, DJP berharap kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan nasional dapat semakin meningkat.
Coretax DJP menjadi wujud nyata dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik di era digital.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: