Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Calon Kabupaten Katingan Utara Mendukung Ekonomi Lokal

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Calon Kabupaten Katingan Utara Mendukung Ekonomi Lokal

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Calon Kabupaten Katingan Utara Mendukung Ekonomi Lokal.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Calon Kabupaten Katingan Utara Mendukung Ekonomi Lokal.

Usulan pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah semakin mengemuka, dengan salah satu wilayah yang mendapatkan sorotan adalah Katingan Utara. 

Kabupaten ini direncanakan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Katingan, demi mempercepat pembangunan dan mendorong kemandirian ekonomi lokal. 

Wacana ini telah mengundang perhatian berbagai pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, hingga pelaku ekonomi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Calon Kabupaten Rungan Manuhing dan Tantangan Pengelolaan Anggaran

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Calon Kabupaten Kapuas Sengaju untuk Pemerintahan yang Efektif

Katingan Utara memiliki luas wilayah sekitar 9.300 km² dengan jumlah penduduk mencapai 63.000 jiwa. 

Wilayah ini kaya akan sumber daya alam, termasuk hasil hutan, tambang, dan potensi pariwisata yang belum tergarap maksimal. 

Dengan pemekaran, diharapkan pengelolaan sumber daya ini bisa dilakukan secara lebih efisien dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat setempat.

"Pemekaran ini bukan hanya soal pembentukan kabupaten baru, tetapi tentang bagaimana menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat," ujar seorang tokoh masyarakat Katingan Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Calon Kabupaten Manggarai Utara untuk Pelayanan Publik

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Calon Kabupaten Manggarai Barat Daya Andalkan Wisata Alam

Salah satu tantangan terbesar Katingan Utara saat ini adalah keterbatasan infrastruktur, terutama di sektor transportasi dan pendidikan. 

Jalan-jalan utama di wilayah ini masih banyak yang belum beraspal, menghambat aksesibilitas antarwilayah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: