Dugaan Pasal Asmara Warga Keluang Akhiri Hidup Gantung Diri di Pohon Sawit

Dugaan Pasal Asmara Warga Keluang Akhiri Hidup Gantung Diri di Pohon Sawit

Anggota Polsek Keluang saat melakukan olah TKP tempat korban gantung diri-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID - Diduga karena Asmara  Sandra Ade Putra Alias Can warga SP 6 kecamatan Keluang Kabupaten Muba.

Mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pohon sawit Senin (13/1/2025).

Kejadian yang sempat menggemparkan warga Keluang ini diduga ditemukan sudah tewash selama 5 hari.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Keluang AKP Yoha Wiranata setelah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Siswa-siswi Muba Antusias Sambut Program Unggulan Presiden Republik Indonesia

BACA JUGA:1 Malam Tidak Pulang, Warga SEKAYU ditemukan Mengapung di Sungai Musi

"Setelah  tim dari Polsek Keluang dan Forensik Polres Muba melakukan olah TKP, diketahui korban sudah meninggal sekitar 4 atau 5 hari," jelas Yoha.

Dijelaskan Yohan untuk Motifnya sendiri, yaitu motif asmara.

"Saat kita lakukan olah TKP kita temukan Hp korban lalu kita buka, disitu korban membuat rekaman saat mau bunuh diri, nah untuk Motifnya asmara yakni kita temukan chat dengan seseorang bahwa isinya " kalau kamu menolak aku akan bunuh diri," paparnnya.

Informasi yang dihimpun penemuan korban  tersebut pertama kali ditemukan oleh masyarakat sekitar yang sedang beraktivitas di perkebunan sawit. 

BACA JUGA:50 Warga Binaan Lapas Sekayu Ikuti Tes Dahak untuk Deteksi Penyakit TBC

BACA JUGA:Ini Penyebab Tewasnya Dadang Sosok Mayat yang ditemukan di Pinggir Jalintim Palembang - Jambi

Mayat tersebut ditemukan pada kebun kelompak sawit yang berada di Desa Mekar Jaya dan Karya Maju, Kecamatan Keluang.

Kondisi mayat sendiri sudah mengalami pembengkakan dan sudah mengeluarkan aroma tidak sedap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: