JPU Kejari OKI Pikir-Pikir: Napi yang Pesan Sabu dari Lapas Divonis Lebih Ringan 2 Tahun!

JPU Kejari OKI Pikir-Pikir: Napi yang Pesan Sabu dari Lapas Divonis Lebih Ringan 2 Tahun!

Proses sidang putusan terdakwa Joko Islandar di PN Kayuagung, Rabu, 15 Januari 2025.-Foto: Ist-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: