Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menuju Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan yang Lebih Mandiri

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menuju Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan yang Lebih Mandiri

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menuju Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan yang Lebih Mandiri.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Calon Kabupaten Banyumas Barat dengan Kekayaan Alam yang Melimpah

Pemekaran juga akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan jaringan listrik.

Infrastruktur yang memadai menjadi kunci untuk membuka keterisolasian wilayah kepulauan serta mendorong aktivitas ekonomi.

Selain itu, peningkatan akses komunikasi, termasuk jaringan internet, menjadi prioritas untuk mendukung perkembangan ekonomi digital.

Masyarakat Kepulauan Sangihe Selatan menyambut baik rencana pemekaran ini. 

Mereka optimistis bahwa dengan pembentukan kabupaten baru, kehidupan mereka akan lebih sejahtera. 

Pemerintah daerah Sulawesi Utara juga menyatakan dukungannya terhadap langkah ini, meskipun masih harus menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

"Kami berharap Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan dapat segera terwujud. Kami ingin pembangunan yang lebih merata, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," ujar salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Tamako.

Pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan membutuhkan perencanaan yang matang. 

Pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis, termasuk penyusunan anggaran, perencanaan tata ruang, dan penguatan kelembagaan. 

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.

Pemerintah pusat diharapkan dapat segera memberikan keputusan terkait moratorium pemekaran daerah, mengingat urgensi dan potensi besar yang dimiliki wilayah ini. 

Dengan dukungan semua pihak, Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan dapat menjadi contoh sukses pemekaran wilayah di Indonesia.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pemerataan Ekonomi.

Provinsi Sulawesi Utara, dengan luas wilayah sekitar 14.500 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 2,5 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, menjadi pusat perhatian dengan adanya wacana pemekaran wilayah menjadi dua provinsi baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: