Pemekaran Wilayah Banten: Usulan Pembentukan Provinsi Tangerang Raya Semakin Menguat

Pemekaran Wilayah Banten: Usulan Pembentukan Provinsi Tangerang Raya Semakin Menguat

Pemekaran Wilayah Banten: Usulan Pembentukan Provinsi Tangerang Raya Semakin Menguat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Usulan Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir Meningkatkan Aksesibilitas Masyarakat

Ahmed Zaki Iskandar bahkan telah menyiapkan lahan di Pagedangan yang saat ini digunakan sebagai sirkuit untuk dialihfungsikan menjadi pusat pemerintahan baru. 

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal proses pemekaran ini.

Mekanisme dan Tahapan Pemekaran Daerah

Pemekaran wilayah dilakukan melalui tahapan yang diatur secara rinci dalam undang-undang. 

Berikut adalah mekanisme utama yang harus dilalui dalam proses pembentukan daerah otonomi baru:

Usulan Pembentukan Daerah Persiapan:

Usulan pembentukan daerah persiapan harus diajukan oleh Gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah seluruh persyaratan dasar kewilayahan dan administratif terpenuhi.

Jangka Waktu Daerah Persiapan:

Tiga tahun untuk daerah yang dibentuk atas usulan daerah induk.

Maksimal lima tahun untuk daerah yang dibentuk dengan pertimbangan kepentingan strategis nasional.

Persyaratan Dasar:

Kewilayahan: Meliputi luas wilayah minimal, jumlah penduduk, batas wilayah, dan cakupan wilayah.

Administratif: Memerlukan persetujuan DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan musyawarah desa di wilayah terkait.

Penilaian Kapasitas Daerah:

Penilaian dilakukan oleh tim kajian independen yang mencakup aspek geografi, demografi, keamanan, sosial-politik, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa pemekaran dilakukan secara matang dan terencana, sehingga daerah baru yang terbentuk dapat mandiri dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakatnya.

Pembentukan Provinsi Tangerang Raya memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di wilayah Tangerang. 

Sebagai salah satu kawasan dengan perkembangan infrastruktur tercepat di Indonesia, Tangerang sudah memiliki modal yang kuat untuk menjadi provinsi mandiri.

Keberadaan pusat-pusat industri, komersial, dan perumahan modern di Tangerang menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di kawasan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: