Nekat Curi iPhone 13 Milik Teman demi Pacar
Pelaku Clara Ogra Treza saat diamankan di Mapolres OKU-foto:dokumen palpos-
“Sekitar pukul 18.30 WIB, tim mengamankan iPhone 13 milik korban pada saudara Fedra. Dia mengaku iPhone 13 itu dipinjamkan pacarnya, Clara yang tinggal di Desa Lubuk Batang Baru,” jelas Ibnu Holdon.
Tim membawa Fedra, kembali ke Desa Lubuk Batang Baru untuk menunjukkan rumah pacarnya.
Tiba sekitar pukul 22.00 WIB, Clara tidak bisa berkelit lagi. “Tersangka mengaku iPhone 13 yang ada pada pacarnya, dari dirinya,” ungkap Ibnu Holdon.
Clara pun dibawa ke Mapolres OKU, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres OKU.
“Tersangka sudah ditahan, melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: