Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi Samudera Pase Dengan Enam Kabupaten Bergabung

Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi Samudera Pase Dengan Enam Kabupaten Bergabung.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi Samudera Pase Dengan Enam Kabupaten Bergabung.
Rencana pemekaran wilayah Aceh kembali menjadi sorotan dengan munculnya wacana pembentukan Provinsi Samudera Pase.
Usulan pemekaran wilayah Aceh ini mencakup enam wilayah administratif, yaitu Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Meski moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat belum dicabut, semangat masyarakat setempat untuk mewujudkan pemekaran wilayah Aceh dengan pembentukan provinsi baru ini tetap tinggi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ABAS dengan Enam Kabupaten Bergabung
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) Untuk Bangun Wilayah Tertinggal
Gagasan pemekaran wilayah Aceh dengan pembentukan Provinsi Samudera Pase didorong oleh keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
Dengan pemekaran wilayah Aceh diharapkan pelayanan publik dapat lebih merata dan efektif, serta memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka berharap dengan adanya pemekaran wilayah Aceh dan pembentukan provinsi baru, pembangunan dapat lebih merata dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Meskipun menghadapi tantangan seperti moratorium DOB dan kesiapan infrastruktur, dukungan masyarakat dan potensi wilayah yang besar menjadi modal penting untuk mewujudkan pemekaran wilayah Aceh dengan pembentukan provinsi baru ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Berikut 9 Fakta Menarik Kabupaten Pasaman Barat
Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA), Safarudin, menekankan bahwa meskipun Aceh merupakan salah satu penghasil sawit terbesar di Indonesia, masih terdapat permasalahan sosial seperti stunting dan kemiskinan ekstrem yang perlu segera diatasi.
Dengan pemekaran, diharapkan pelayanan publik dapat lebih merata dan efektif, serta memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Potensi Wilayah Calon Provinsi Samudera Pase
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id